Canvas & Ratio
Choose your destination platform format
Layout Template
Choose a content structure for your slides
Preset Themes
Typography & Sizing
Brand Kit Customization
AGENCYConfigure brand assets for headers & footers
Outro Slide CTA
Customize your closing call-to-action slide
Background Pattern
Build Your Carousel
Drag and drop any post card below onto a slide, or use the quick buttons to insert content/images instantly!

🧵 Msh terkait dgn pengingkaran trhdp hadits shahih. Mari dibedah, Tpi maaf sejak pertama, sender di bwah sudah keliru, sebabnya: 1. Bahan pembantah itu bukan soal perang Badar, tpi perang Uhud 2. Rasulullah menikahi ibunda Aisyah sejak satu thn setelah hijrah Ok, saya ralat ~ <a target="_blank" href="https://twitter.com/bukan_barista20/status/1843488402265780566" color="blue">x.com/bukan_barista2…</a>

atau luruskan itu dulu biar enak bahasnya. Skarang mari lanjut ke titik permasalahan berupa konteks partisipasi ibunda Aisyah dlm perang Uhud. Awal mulanya bersumber dari 2 riwayat ini: ~



Pic 1 mnjelaskan ttg keikutsertaan ibunda Aisyah (dan Ummu Sulaim) dlm perang Uhud. Pic 2 mnjelaskan ttg Rasulullah yg belum memberi izin pda Ibnu Umar utk terjun dlm medan Uhud karna usia Ibnu Umar yg masih 14 thn, Baginda baru mengizinkan Ibnu Umar utk terjun di medan Khandaq ~

saat usianya 15 thn (dianggap sebagai usia minimum). Pemaknaan terhadap 2 riwayat inilah yg kemudian melahirkan klaim bahwa usia ibunda Aisyah saat berpartisipasi dlm perang Uhud adalah 15 thn, karna dilandasi oleh narasi soal Ibnu Umar di atas. Dan ini kemudian mengarah pada ~

penarikan konklusi bhwa usia ibunda Aisyah saat menikah dgn Rasulullah telah menginjak sekitar 13/14 thn (perang Uhud terjadi pada 3 H + cek kembali no 2 di atas). Namun, ada cacat mendasar dri pemahaman sperti ini. Dirangkum dlm 3 poin berikut: 1. Dlm ushul fiqh, pemahaman ~

tersebut termasuk dlm jenis analogi atau qiyas yakni qiyas ma'al fariq (jenis analogi yg ga tepat). Tujuan dri qiyas dlm hukum Islam adlh mentransfer suatu hukum dari satu kejadian ke kejadian lain yg tdk memiliki hukum yg jelas. Agar hal itu terlaksana, kedua kejadian tersebut ~

harus memiliki illat yg sama 2. Dlm kasus Ibnu Umar, alasan mengapa Ibnu Umar tdk diizinkan berperang pada awalnya adlh karena dia blm cukup umur utk mnjadi prajurit. Setahun kemudian, dia diizinkan karna telah mencapai usia minimal yg dipersyaratkan 3. Smntra dlm kasus ibunda ~

Aisyah, hadits dgn jelas menunjukkan bhw dia berperan sbagai perawat, bukan sbagai prajurit. Oleh karna itu, aturan pembatasan usia yg diterapkan pada Ibnu Umar tidak berlaku utk ibunda Aisyah, karna illat keduanya berbeda. Jdi, berdasarkan perbedaan peran & illat yg mendasari ~

keputusan tersebut, tdk bisa disimpulkan bahwa ibunda Aisyah berusia 15 thn hanya karna fakta dia terlihat berpartisipasi dlm pertempuran Uhud.

Mengenai klaim lain yg berujung pada pengingkaran hadits shahih usia ibunda Aisyah saat menikah dgn Rasulullah <a target="_blank" href="https://x.com/_e_g_a_n_/status/1843501168066212307?t=FBu3_PjbSMMthu9FkPTjjA&s=19" color="blue">x.com/_e_g_a_n_/stat…</a>