✨ Visual Editor

close

palette Canvas & Background

Gradient:arrow_forward
Text Color:
135Β°

style Card Style

40px
16px

text_fields Typography

16px
Mas Dliya
@dliyaulhaqqii
Berikut adalah referensi sekaligus penjelasan yang barangkali Saudara @KSubktkn berkenan membacanya agar tidak salah paham terhadap perkataan Imam Al-Munawi.

Yang dimaksud oleh Al-Munawi dalam perkataannya bahwa membenci tanah Arab menjadi ciri kemunafikan adalah apabila...
(πŸ‘‡)
Thread image
Thread image
Mas Dliya
@dliyaulhaqqii
kebencian itu terkait dengan unsur keagamaan β€” yaitu karena tanah Arab adalah tempat lahirnya Islam, tempat turunnya wahyu, dan pusat penyebaran agama Islam.

Maka hukumnya haram dan bisa menjadi tanda nifāq (kemunafikan).
Mas Dliya
@dliyaulhaqqii
Hal ini sejalan dengan membenci sahabat Anṣār karena peran mereka dalam menolong dan menyebarkan agama Islam, yang juga merupakan tanda nifāq.
Mas Dliya
@dliyaulhaqqii
Namun, jika kebencian terhadap tanah Arab sebatas karena hal-hal duniawi atau pribadi β€” seperti kebijakan politik, konflik sosial, atau tindakan sebagian orang di sana β€”

Maka hal ini tidak dihukumi sebagai nifāq maupun kekufuran.
Mas Dliya
@dliyaulhaqqii
Kebencian semacam ini tidak secara mutlak dikatakan berdosa, selama hanya berupa rasa tidak suka biasa tanpa memicu permusuhan yang merugikan agama atau orang lain secara dzalim.
Mas Dliya
@dliyaulhaqqii
Baru dihukumi berdosa apabila kebencian tersebut melampaui batas, memicu permusuhan, atau menimbulkan dampak buruk yang dilarang syariat, maka hal itu bisa menjadi dosa. Kalau tidak ya tidak.
Mas Dliya
@dliyaulhaqqii
Selain itu, kebencian yang muncul karena menolak kemungkaran atau kezaliman yang mereka lakukan β€” sebagai wujud dari prinsip amar maβ€˜rΕ«f nahy munkar (menganjurkan kebaikan dan mencegah kemungkaran) β€” bisa jadi tidak hanya boleh, melainkan WAJIB!!!
Mas Dliya
@dliyaulhaqqii
Sikap membenci kemungkaran seperti ini bukanlah dosa, melainkan bagian dari kewajiban menjaga agama dan menegakkan kebaikan.

Jadi, hukum membenci tanah Arab tergantung pada alasan kebenciannya, sama seperti hukum membenci sahabat Anṣār. Sebagaimana referensi diatas.
Generated by Thread Navigator
100%
view_carousel Carousel Studio NEW
Press ⌘ + S to quick-export